Tampilkan postingan dengan label JAMKESMAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAMKESMAS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 November 2022

CEK KIS APBN DENGAN MUDAH




Cek Keaktifan Kartu BPJS / KIS sangatlah penting jika kita mau menggunakannya untuk berobat. Pengecekan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan dalam mengecek Keakifan Kartu BPJS, baik itu KIS APBN, atau BPJS Mandiri. kanal-kanal yang disediakan pun cukup bervariasi yang memudahkan peserta. 

berikut kami informasikan beberapa cara untuk cek Keaktifan Kartu BPJS. 

1. Cek Melalui WA (WatsApp) 



WhatsApp (WA) merupakan pesan instan (aplikasi perpesanan) dengan pengguna terbesar di dunia. aplikasi ini dimiliki oleh perusahaan Metaverse (induk dari Facebook). dengan pengguna terbesar, BPJS Kesehatan tidak ketinggalan menggunakan layanan ini sebagai sarana penghubung dengan pesertanya supaya memudahkan dalam memberikan informasi dan layanan. 

cara untuk mengecek keaktifan pun sangat mudah.. anda cukuk menyimpan nomor whatsapp dengan nomor 0811-8750-400 dan silahkan kirim pesan menggunakan layanan tersebut.

2. Telegram (telegram x)


salah satu instan messanging tersebar dunia yaitu telegram juga tidak luput digunakan oleh BPJS Kesehatan dalam menggunakan layanan supaya dekat dengan pesertanya.

Diantara layanan-layanan yang tercakup dalam telegram ini meliputi:

1 status peserta

2 tagihan peserta 

3  layanan Pandawa dan lain sebagainya. penggunaannya pun cukup mudah seperti mengirim pesan pada umumnya dan sistem akan menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan. untuk menggunakan layanan ini Anda harus mendownload aplikasi telegram terlebih dahulu setelah itu cari dalam Kolom pencarian dengan nama '@Chika_BPJSKesehatan_bot' (tanpa tanda petik)


3. Mobile JKN

aplikasi yang dikeluarkan oleh BPJS ini sungguh lengkap. anda bisa melihat status kartu, dapat mendaftar mandiri tanpa harus ke kantor bpjs. cukup daftar dengan mendownload aplikasi mobile jkn saja.

dalam aplikasi ini, bisa juga untuk merubah faskes, baik doktor umum atau untum dokter gigi. layanan screening kesehatan dan lain lain.


semoga bermanfaat

salam pustaka 

Kamis, 02 Desember 2021

Aktifasi KIS APBN (Jamkesmas) apakah bisa?


Layanan kesehatan di Negara Indonesia diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan atau biasa disebut BPJS Kesehatan. jaminan kesehatan ini merupakan peleburan jaminan kesehatan yang dulu dikenal sebagai ASKES. 
Jaminan kesehatan ini bisa meliputi (melayani) 
1. Jaminan kesehatan Mandiri (peserta daftar mandiri ke BPJS kesehatan) 
2. Jaminan Kesehatan Mandiri yang berasal dari Pemberi Kerja (jamkes dari pabrik, atau Pemerintah Daerah) 
3. Jaminan Kesehatan yang bersumber dari Pemerintah (PBI JKN).  atau biasa dikenal sebagai Jamkesmas (dulu). 

semua jaminan kesehatan di atas, ada masa berlakunya, tergantung penerbit kartu tersebut. jika Jaminan Kesehatan Mandiri (Point Nomor 1). biasanya karena premi kesehatan tidak dibayarkan (untuk lebih jelasnya mengenai keaktifan, silahkan lihat di cek bpjs kesehatan atau ke kantor bpjs). 

Point nomor 2 (jaminan kesehatan dari pemberi kerja) biasanya jaminan ini dibayarkan oleh pemberi kerja dengan memotong honor / gaji dari karyawan tersebut. jika karyawan itu keluar dari tempat kerja, maka otomatis jaminan kesehatan tersebut akan non aktif. 
untuk point 3 yaitu jaminan kesehatan yang bersumber dari pemerintah yang dulu dikenal dengan Jamkesmas. jika kartu KIS / Jamkesmas belum aktif, maka bisa melakukan aktifasi Jamkesmas / KIS Dengan cara di bawah ini: 
 
1. Minta Memo dari Kantor BPJS Kesehatan yang menerangkat "KAPAN PENONAKTIFAN KARTU KIS DIMULAI" 
2. JIKA Penonaktifkan kartu KIS / Jamkesmas KURANG dari 6 bulan sesuai dengan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, Peserta PBI JKN ?KIS / Jamkesmas, datang ke Kantor dinas Sosial setempat (sesuai dengan kabupaten penerbit) dengan membawa data diri berupa KK dan KTP (kalau bisa disertai SURAT KETERANGAN MISKIN ATAU SURAT KETERANGAN TERDAFTAR DI DTKS - Setiap wilayah berbeda-beda persayatannya.) untuk diajukan RE-AKTIFASI kartu Jamkesmas KIS nya. 
 
NB / CATATAN  : tidak serta merta pengajuan aktivasi langsung bisa digunakan, menunggu pengecekan data yang berlangsung di dinas sosial dan BPJS Kesehatan. 
 
 




 
demikian Proses aktifasi Kartu BPJS KIS, semoga membantu 
 
salam Pustaka