hai semuanya
berikut kami informasikan tata cara mendapatkan kacamata dari BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memberikan Fasilitas dalam bentuk bantuan Kaca mata kepada pesertanya dengan beberapa ketentuan:
1 belum pernah mendapatkan fasilitas serupa
peserta BPJS yang ingin mendapatkan kacamata selama dua tahun terakhir belum pernah mendapatkan fasilitas serupa, yaitu kacamata.
2 Menjadi Peserta Aktif tidak menunggak ketika mengajukan
ketika mengajukan kacamata, peserta wajib mempunyai status kepesertaan BPJS nya aktif tidak menunggak
3 menuju ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan bpjs kesehatan, dan meminta melakukan cek medis untuk mengetahui kesehatan mata kita.
4 optik yang bekerja sama dengan BPJS
setelah mendapatkan hasil tes kesehatan mata kita, selanjutnya kita dapat langsung menuju optik yang bekerja sama dengan BPJS, untuk mendapatkan Kacamata sesuai dengan hasil tes mata kita.
biasanya fram kaca mata dari optik itu sudah ada dan ditentunkan sesuai harga yang dapat diklaim ke BPJS kesehatan.
jika ingi kualitas kacamata dan fram yang oke sesuai selera, maka akan ada biaya tambahan.
perlu diketahui juga, BPJS dalam hal ini. hanya melakukan bantuan subsidi klaim kaca mata, yang bantuannya sekitar kurang lebih Rp. 165.000 - Rp. 330.000,- jadi tidak sepenuhnya gratis, sesuai dengan harga klaim BPJS.
SILAHKAN BERKOMENTAR DENGAN KATA-KATA YANG BIJAK, KOMENTAR SEPENUHNYA TANGGUNG JAWAB ANDA
EmoticonEmoticon